Otoritas Jasa Keuangan
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) adalah lembaga independen di Indonesia yang bertanggung jawab untuk mengatur, mengawasi, dan mengembangkan sektor jasa keuangan, termasuk perbankan, pasar modal, asuransi, dana pensiun, lembaga pembiayaan, dan sektor jasa keuangan lainnya.