Kriptopedia — Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat (SEC) secara mengejutkan menghapus referensi gugatan terhadap Ripple dari situs resminya tanpa pengumuman resmi. Langkah ini memicu spekulasi di kalangan pelaku industri kripto mengenai kemungkinan berakhirnya sengketa hukum yang telah berlangsung selama empat tahun terakhir.
Meskipun demikian, gugatan terhadap perusahaan kripto lainnya seperti Kraken dan Coinbase masih tercantum di situs regulator tersebut. Seorang pengacara menyebut bahwa kasus Ripple masih tercatat di beberapa saluran resmi yang lebih terbatas, meskipun statusnya dapat berubah sewaktu-waktu.
Babak Akhir Kasus Ripple vs SEC?
Sengketa antara Ripple dan SEC telah menjadi salah satu peristiwa hukum terbesar dalam industri kripto sejak gugatan diajukan pada 2020. Spekulasi mengenai kemungkinan penyelesaian kasus ini kerap memengaruhi pergerakan harga token XRP.
Pasca kemenangan Donald Trump dalam pemilu November lalu, XRP sempat melonjak lebih dari 400% di tengah harapan bahwa pemerintahan baru akan membatalkan gugatan ini. Namun, SEC justru mengajukan banding terhadap Ripple, menandakan bahwa konflik hukum masih berlanjut.
Kini, komunitas kripto mulai menyadari bahwa SEC telah menghapus semua referensi terkait kasus ini dari situs webnya.
“Apakah Ripple benar-benar terbebas dari SEC? Saya mencari ‘Ripple’ di bagian litigasi SEC dan tidak menemukan hasil apa pun. Apakah ini pertanda berakhirnya sengketa hukum? Jika benar, ini bisa menjadi momen bersejarah bagi XRP,” tulis influencer John Squire di platform media sosial X (sebelumnya Twitter).
Perubahan Sikap Regulator?
Jika penghapusan ini menandakan berakhirnya kasus, maka ini akan menjadi kemenangan besar bagi Ripple dan industri kripto secara keseluruhan. Langkah ini juga bisa mencerminkan perubahan kebijakan regulator federal yang lebih terbuka terhadap aset digital sejak Trump kembali berkuasa.
CEO Ripple, Brad Garlinghouse, sebelumnya kerap mengkritik mantan Ketua SEC, Gary Gensler, atas pendekatan kerasnya terhadap industri kripto. Keputusan SEC untuk menghentikan gugatan dapat menjadi sinyal bahwa kritik tersebut akhirnya mendapat pembenaran.
Namun, beberapa pengamat tetap berhati-hati. Seorang pengacara dengan akun X Shell Avocat menegaskan bahwa penghapusan dari situs web SEC tidak serta-merta berarti gugatan telah berakhir.
“Situs web SEC bukanlah acuan utama. Banding masih terdaftar dalam sistem PACER pengadilan nasional. Saya baru saja memeriksa dan melihat bahwa entri terakhir adalah permintaan perpanjangan waktu dari Ripple untuk mengajukan dokumen banding. Status kasus masih aktif,” tulis Shell Avocat di platform media sosial X (sebelumnya Twitter).
Meski demikian, ia mengakui bahwa situasi ini dapat berubah dalam waktu dekat. Hingga kini, harga XRP belum menunjukkan reaksi signifikan terhadap kabar ini.
Para analis industri memperkirakan bahwa hanya tinggal menunggu waktu sebelum gugatan ini benar-benar dicabut secara resmi. Dengan perubahan kebijakan regulator, SEC dan badan pengawas lainnya di Amerika Serikat diperkirakan akan lebih fleksibel dalam menegakkan aturan terhadap industri kripto.