Malaysia Jadi Negara Pertama yang Terima Pembayaran Zakat dengan Kripto

Pusat Pengutan Zakat Majlis Agama Islam Wilayah Persekutuan (PPZ-MAIWP), yang setara dengan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) di Indonesia, mencatat sejarah sebagai institusi zakat pertama yang menyediakan layanan pembayaran zakat menggunakan mata uang kripto. Inisiatif ini diluncurkan untuk memudahkan umat Islam di Malaysia dalam menunaikan kewajiban zakat mereka di era digital.

Ketua Pejabat Eksekutif PPZ-MAIWP, Datuk Abdul Hakim Amir Osman, menjelaskan bahwa dengan perkembangan teknologi blockchain dan penggunaan aset digital seperti mata uang kripto, token digital, dan Non-Fungible Token (NFT), penting bagi umat Islam untuk memahami tanggung jawab zakat terkait aset digital. “Pembayar kini dapat menunaikan zakat secara langsung dengan menggunakan mata uang kripto,” ujarnya seperti dilansir dari laman sinarharian.com.my.

Ia menambahkan, “Inisiatif ini tidak hanya selaras dengan perkembangan teknologi, tetapi juga bertujuan untuk memastikan tidak ada golongan yang terlewat dari menunaikan tanggung jawab zakat mereka, tanpa menghiraukan bentuk aset yang dimiliki.”

Peluncuran Saluran Pembayaran Zakat Aset Digital ini berlangsung di Wisma PPZ-MAIWP pada hari Rabu (23/12), dihadiri oleh Direktur Utama Sharlife Sdn Bhd, Arham Merican. Dalam kesempatan tersebut, Datuk Abdul Hakim mengungkapkan bahwa pengumpulan zakat digital mengalami peningkatan 73 persen, dengan total hampir RM26.000 (setara dengan sekitar Rp 100 juta) pada tahun 2023.

“Pada tahun 2024, mulai Januari hingga saat ini, kita berhasil mengumpulkan sekitar RM45.000 (setara dengan sekitar Rp 170 juta) yang menunjukkan peningkatan yang signifikan. Melalui lonjakan nilai mata uang kripto seperti Bitcoin, Ripple, dan Ethereum, saya melihat potensi pembayaran zakat cukup besar, terutama dari kalangan investor serta pedagang Muslim,” tambahnya.

Sebagai langkah awal dalam saluran zakat aset digital ini, PPZ-MAIWP telah melantik Sharlife Sdn Bhd sebagai petugas pengumpulan zakat pertama yang menggunakan mata uang kripto. Inisiatif ini diharapkan dapat mendorong lebih banyak umat Islam untuk menunaikan zakat mereka dengan cara yang lebih modern dan efisien.

Jangan lupa ikuti kami di Google News dan Telegram untuk mendapatkan informasi terkini seputar dunia kripto dan teknologi blockchain.

Disclaimer: Semua informasi yang disediakan di KriptoMedia ini tidak dimaksudkan sebagai saran atau rekomendasi investasi. KriptoMedia tidak bertanggung jawab atas kerugian atau dampak finansial yang mungkin timbul akibat keputusan investasi yang Anda ambil. Pastikan untuk selalu melakukan riset mendalam sebelum membuat keputusan investasi.